Eri Ross Lawfirm

Konsultan Hukum

Retainer Klien

Merupakan Klien tetap, kami memberikan Jasa Khusus kepada Retainer Klien 

Insidental Klien

Merupakan Klien tidak tetap, setiap saat Klien dapat menghubungi kami

Penanganan Perkara Secara LITIGASI

Penyelesaian masalah atau sengketa Litigasi adalah penyelesaian melalui Peradilan

Perkara Pidana

Di dalam melaksanakan tugasnya, “ERI ROSSATRIA LAW FIRM” dapat bertindak sebagai Pelapor/Korban ataupun Terlapor

Perkara Perdata dan Bisnis

Di dalam melaksanakan tugasnya, “ERI ROSSATRIA LAW FIRM” dapat
bertindak sebagai Penggugat / Pemohon dan dapat juga mendampingi dan/atau mewakili
kepentingan hukum Klien

PENANGANAN DI LUAR PERADILAN (NON LITIGASI)

Kami berusaha agar setiap perkara yang sedang dihadapi oleh Klien akan diusahakan diselesaikan secara kekeluargaan

KASUS-KASUS PERBURUHAN / KETENAGAKERJAAN

“ERI ROSSATRIA LAW FIRM” akan
memberikan nasehat, bantuan hukum dan mendampingi ataupun mewakili kepentingan hukum Klien untuk menyelesaikan permasalahan di bidang perburuhan.

BIDANG JASA PELAYANAN HUKUM LAINNYA

“ERI ROSSATRIA LAW FIRM” juga meayani berbagai pelayanan hukum lainnya yang bisa anda baca melalui link dibawah ini

We Will Solve
Your Problems Today

0811 262 378 - 0811 262 387

Latest News Update

No Content Available